• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Daerah headline Kriminal lsm ormas Subang PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang
Daerah headline Kriminal lsm ormas Subang

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
29 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



JAWA BARAT - Tanganmedia.com- Di duga Rusak plang dan posko pengamanan Manggala di Ciater, PTPN VIII di laporkan pasal perusakan ke Polres Subang pada Rabu, 29 november 2023.


Kuasa hukum ahli waris Hidayat Paber,  Muhamad Ijudin Rahmat menjambangi Polres Subang guna melaporkan dugaan perusakan barang sebagaimana di atur dalam Pasal 170 KUHP.


"Iya, kami sedang melaporkan oknum PTPN VIII dan oknum ketua IPCI inisial YS," kata Hidayat melalui pesan singkat.


Ia menjelaskan awal mula dari peristiwa pemasangan plang dan pembangunan posko pengamanan oleh Muhamad Ijudin Rahmat selaku kuasa ahli waris Hidayat Paber di lokasi Blok Panaruban, Desa Cicadas, Kecamatan Segala Herang pada Senin, 27 november 2023.


"Hingga sampai sore, bangunan posko sudah hampir selesai di buat, namun karna hujan akhirnya pekerjaan ditunda hingga besok," ujarnya.



"Ijuduin menunjuk 2 orang anggota Manggala untuk menjaga bangunan tersebut sekira pukul 3 pagi," sambungnya.


Ia manambahkan keesokan harinya tiba-tiba datang anggota IPCI bernama Maryoto dan mengusir penjaga suruhan Ijudin. 


"Diketahui keesokan paginya plang yang tertanam di lokasi sudah raib hilang, selanjutnya sekira jam 10 siang datang sekelompok orang yang  di pimpin oleh Ketua Ketua IPCI Yanto Suparman," tuturnya. 


"Dia datang dengan beberapa orang satpam PTPN sekitar 15 orang dan langsung merusak bangunan milik Ijudin, sehingga kasus ini akhirnya di laporkan ke Polres Subang," sambungnya.


Perlu di ketahui bahwa sesuai putusan peninjaun kembali, tanah tersebut telah di menangkan ahli waris Hidayat Paber berdasarkan Penetapan No:05/PDT.P/1998/PN.SBG Tertanggal 14 Maret

1998.


Selain itu juga ada dari Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No:35.PK/PDT/2007 27 Juli 2007 Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No:166.K/PDT/2004 tertanggal 14 Juni 2005 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.:514/PDT/2002/PT.BDG Tertanggal 14 Januari 2003 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Subang

No.16/PDT.BTH/2001/PN.SBG tertanggal 28 Mei 2008.


"Jadi menurut saya PTPN ini BUMN, tapi kelakuannya kayak preman, putusan pengadilan di abaikan dan bukan melalui proses hukum tapi menggunakan kekuatan preman untuk mempertahankan tanah yang bukan haknya," tegasnya. 


"Kami ini ormas ya, bukan kami takut atau segan dengan perlakuan PTPN yang mengumpulkan preman di lokasi tanah kami, tapi kami lebih menghargai proses hukum sesuai peraturan perundangan-undangan.


Dari peristiwa tersebut ia berharap polri bisa bertindak tegas dan cepat agar tidak terjadi bentrokan di lapangan.

 

Diwaktu yang sama, Ijudin juga memegang kuasa jual yang sah notarial dari para ahli waris Paber. Oleh karennya ia berencana akan membebaskan tanah seluas 338 hektare kepada masyarakat sekitar yang belum mempunyai tanah atau rumah.


"Masyarakat tidak usah khawatir yang sudah lama menempati lahan milik Paber, akan kita hibahkan," kata Ijudin.


"Kecuali para pengusaha yang mendirikan usahanya di lokasi tanah hak Hidayat Paber tanpa ijin  kami akan proses hukum, semua perusahaan yang berdiri diatas lahan hak kami akan kami proses hukum," tegas Ijudin. 


Ia menjelaskan mulai hari ini pihaknya akan menjaga tanah hak klien dari segala gangguan dan akan persiapkan pengamanan maksimal di lokasi.


"Sehingga kami berharap para penegak hukum dapat melindungi kami sebagai pemegang hak yang sah sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ijudin.


"Mempertahankan hak kami adalah kewajiban, sehingga apapun bentuk ancaman akan kami hadapi dan semoga pihak Polres Subang dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.


Sementara Sekjen DPC Manggala Gauda putih Subang Femmi Kurniasih menegaskan telah mendapatkan kuasa dari para penduduk.


Pihaknya juga telah diberikan pemahaman, bahwa pihak kuasa Paber akan menghibahkan kepada masyarakat sekitar, baik yang perlu tanah garapan atau pun tanah untuk tempat tinggal dan akan gratisan untuk masyarakat.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

November 29, 2023

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

November 29, 2023

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us