• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Bandung Gazalba Saleh Jawa Barat kasus suap MA KPK lapas sukamiskin Dua Kali di Sunat, Eks Asisten Gazalba di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin
Bandung Gazalba Saleh Jawa Barat kasus suap MA KPK lapas sukamiskin

Dua Kali di Sunat, Eks Asisten Gazalba di Eksekusi ke Lapas Sukamiskin

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
18 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mantan asisten Eks Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho, akhirnya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung Kamis (18/4/24).

Bandung, tanganmedia.com - Mantan asisten Eks Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho, akhirnya dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung Kamis (18/4/24).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, Prasetio akan menjalani hukuman pidana bada selama 7 tahun penjara, dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Melalui Jaksa Andry, KPK telah selesai melaksankan eksekusi terhadap Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin Bandung," katanya.

Selain harus menjalani hukuman penjara, terpidana korupsi dipusaran kasus suap Mahkamah Agung (MA) tersebut, juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang peganti SGD 20 ribu serta Rp 206 juta.

"Eksekusi hukuman itu berdasarkan putusan pengadilan tipikor di tingkat MA, hari ini kita sudah selesai melaksanakan eksekusi tersebut," ujar Ali.

Sekedar informasi, sebelumnya Prasetio telah divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, dan mengajukan banding ke Pengedilan Tinggi (PT) Bandung.

"Kemudian, Majelis Hakim PT Bandung memutus Prasetio menerima pemotongan hukuman dari 9 menjadi 8 tahun penjara," ungkapnya.

"Lalu, Prasetio juga mengajukan upaya hukum lagi yaitu Kasasi, akhirnya disunat lagi menjadi 7 tahun penjara," pungkasnya.***




Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

April 15, 2024

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

April 15, 2024

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us