Paripurna DPRD Jabar, ini Yang Disampaikan Fraksi dan Pemprov
| Ade Ginanjar Wakil Ketua DPRD Jawa Barat |
Bandung, tanganmedia.com - Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/4/24), disinggung pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar, Pemprov Jabar siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan.
"Di samping itu, upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders, sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait," katanya.
Peningkatan dan optimalisasi pengelolaan aset juga dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan daerah, dimulai dari tahapan pemetaan potensi, pemanfaatan langsung oleh perangkat daerah maupun pengembangan kerja sama pengelolaan aset oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan cost benefit ratio dan penilaian assessment.
"Terkait peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai Rp1,56 triliun, kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah Rp431,95 juta," urainya.
Peningkatan target pendapatan asli daerah yang dominan berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp1,57 triliun, diikuti kenaikan target retribusi daerah Rp643,67 miliar.
"Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 25,25 triliun (70,37 persen), pendapatan transfer Rp10,60 triliun (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29,23 miliar (0,08 persen)," paparnya.
"Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen," tambahnya.
Sementara itu terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain akan dilakukan strategi, di antaranya dengan meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan.
"Meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar," ujar Ade Ginanjar.
"BUMD juga dituntut dapat memberikan kontribusi, pemprov akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja bulanan, triwulanan, semesteran hingga tahunan," tambahnya.
Bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,08 triliun, adapun alokasi anggaran untuk bidang pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan serta sosial akan menjadi perhatian.
"Pengalokasian belanja daerah dengan memperhatikan prioritas belanja serta kemampuan keuangan daerah, tak kalah penting, pemenuhan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian juga menjadi perhatian khusus," jelasnya.
Apalagi soal pengentasan tengkes (stunting) di Jabar. Ini akan dilakukan melalui pemetaan terhadap program Gerbang Desa, sebagai komitmen dalam pengentasan, pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu prioritas.
"Dalam pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu melalui program intervensi spesifik dan sensitif serta peningkatan sanitasi dan air bersih," pungkasnya.***


Posting Komentar