Presfektif Halal Bihalal Menurut Pimpinan Dewan Jabar, Simak Berikut ini..
| Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar |
Bandung, tanganmedia.com - Bagi masyarakat Indonesia, halal bihalal Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang dilakukan setelah momen puasa Ramadan. Umumnya, halal bihalal dilaksanakan masih dalam bulan Syawal, baik itu seminggu setelah Idul Fitri, setengah bulan, ataupun di akhir bulan Syawal.
Arti dan Makna Halal Bihalal menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar artinya merujuk pada silaturahmi untuk bermaaf-maafan pada Lebaran (setelah menunaikan puasa Ramadan), yang dilakukan sekelompok orang.
"Istilah keagamaan ini menjadi fenomena budaya yang hanya ditemukan di kalangan masyarakat Indonesia. Biasanya, halal bihalal diselenggarakan di rumah, aula, ataupun auditorium," katanya, Jumat (12/4/24).
Dalam situasi agak formal, hal-hal yang dilakukan saat halal bihalal di antaranya, dperingati dengan kumpul bersama, tausiyah dari ustaz atau ustazah pengajian, diakhiri dengan saling maaf-maafan.
"Paling tidak ada dua makna yang terkandung dalam istilah halal bihalal, yakni dari perspektif linguistik dan perspektif Qurani," ujar politisi Golkar Jawa Barat.
Halal Bihalal dalam Perspektif Linguistik diambil dari kata "halla" atau "halala" yang punya beragam arti. Misalnya, menyelesaikan kesulitan, melepaskan ikatan yang membelenggu, meluruskan benang yang kusut, atau mencairkan yang beku.
"Artinya, halal-bihalal bisa disebut sebagai bentuk kegiatan yang mengantarkan para pelakunya untuk menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga menjadi cair (harmonis)," ungkapnya.
"Adapun meluruskan benang yang kusut (melepaskan ikatan yang membelenggu) agar terjadinya keharmonisan dalam hubungan," sambungnya.
Halal Bihalal dalam Perspektif Qurani seringnya dirangkai dengan thayyib (baik atau baik lagi menyenangkan). Dalam konteks ini, Al-Qur'an memang menuntut setiap kegiatan yang dilakukan umat muslim harus mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan untuk semua pihak.
"Inilah yang menyebabkan Al-Qur'an menuntut dari seseorang, untuk bisa memaafkan orang lain. Selain itu, seseorang juga dituntut untuk berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan terhadapnya," paparnya.
Dari sini, kita bisa memaknai halal bihalal itu bukan hanya untuk kita saling memaafkan orang lain tapi juga berbuat baik kepada siapa pun. Hal ini menjadi landasan filosofis dari kegiatan yang dituntun oleh Al-Quran bagi mereka yang melaksanakan halal bihalal.
"Tujuan dari halal bihalal adalah menjadi momen untuk saling memaafkan, menciptakan keharmonisan, mempererat silaturahmi, dan berbuat baik," pungkasnya.***


Posting Komentar