3 Raperda Gagal di Laporkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Apa Saja ?
Anggota DPRD Jawa Barat Edi Rusyandi |
Bandung, tanganmedia.com - Sebanyak tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar minta perpanjangan waktu, karena, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas masih belum tuntas, permintaan perpanjangan waktu itu disampaikan Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dalam Rapat Paripurna, Senin (24/6/24).
Ketiga pansus itu adalah, Pansus 2 yang membahas Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, kemudian Pansus 4 yang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jabar 2025-2045.
"Lalu Pansus 5 yang membahas Raperda Pertanian Organik dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Pansus 2 minta mundur sampai 24 Juli, Pansus 4 mundur sampai 31 Juli dan Pansus 5 mundur sampai 31 Juli," kata Edi Rusyandi.
Dijelaskan Sekretaris Fraksi Golkar tersebut, pansus mengajukan pengunduran karena masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, seharusnya hari ini laporan pansus diparipurnakan, tapi pansus membutuhkan waktu perpanjangan untuk membahas lebih lanjut raperda itu.
"Misalnya untuk Raperda RPJPD, ini masih perlu banyak kajian yang dibahas, termasuk koodinasi dengan berbagai instansi, misalnya lagi, untuk Pansus RPJPD, kan juga perlu mesingkronkan dengan pusat maupun tingkat kota kabupaten," ungkapnya.
Edirus berharap penundaan itu betul-betul dimanfaatkan pansus untuk memaksimalkan pembahasan terhadap raperda yang disusun, sebelumnya, pansus DPRD Jabar itu mulai dibentuk pada Selasa (30/4) lalu.
"Mereka memiliki masa kerja dari 30 April sampai dengan 24 Juni ini. Raperda itu hasil prakarsa DPRD Jabar dan usulan dari Pemprov Jabar, pembahasan mulai bergulir sejak masuk dalam Propemperda 2024," pungkasnya.(***)
Posting Komentar