Banyak PR Kasus Tipikor, Agus : Kajati Jabar Harus Segera Ungkap dan Tangkap
Sejumlah aktivis anti korupsi di Jabar berikan karang bunga sambutan untuk Kajati Jabar. |
Bandung, tanganmedia.com - Pasca dilantiknya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang baru, Katarina Endang Sarwestri, berbagai aspirasi dari lapisan masyarakat banyak bermunculan.
Seperti yang dikatakan salah seorang aktivis anti korupsi di Jabar, Agus Satria, ia mengatakan, di wilayah Jabar diketahui banyak adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"di Jabar, banyak sekali dugaan kasus tipikor, ya kami meminta agar Kajati Jabar yang baru menjabat, bisa menangani kasus tipikor tersebut dengan cepat," katanya.
Dihubungi via WhatsApp, Sabtu (15/6/24), ia menyebutkan, apa yang kemudian menjadi aspirasi tersebut, bentuk perhatian dan dukungan terhadap institusi kejaksaan dalam memberantas tipikor.
"Bu Kajati bersama jajarannya, harus berani dan terus membongkar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Jabar, jangan malah jalan ditempat," ujar Agus.
Seolah mendapat angin segar, masuknya Katarina Endang Sarwestri sebagai Kajati Jabar di harapkan dapat mengungkap kasus dugaan tipikor yang diduga melibatkan oknum ASN atau bahkan Kepala Daerah.
"Kami menyambut baik hadirnya Ibu Katarina sebagai Kajati Jabar, semoga Ibu Kajati dan jajaran, dapat mengungkap sejumlah kasus tipikor dengan tuntas," ungkapnya.
Sebagai contoh, kasus dugaan tipikor Pasar Cigasong Majalengka misalnya, akhir-akhir ini, Kejati Jabar telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari pihak swasta, oknum ASN dan bahkan yang tengah menjabat sebagai Pj Bupati di Bandung Barat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah konkrit dan tegas penyidik Kejati Jabar, pengusaha atas nama AN, oknum ASN atau pejabat di Pemkab Majalengka INA dan AL Pj Bupati KBB sudah jadi tersangka," urainya.
"Namun, AL diketahui belum dilakukan penahan oleh Kejati Jabar, dan ada satu lagi, M yang juga tersangka tapi belum ditahan, kasus Pasar Cigasong harus tuntas, dan diungkap sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.***
Posting Komentar