Bicara Soal Anak, ini Yang Harus di Ketahui Oleh Para Orangtua
Bandung, tanganmedia.com - Berbagai permasalahan perlindungan anak masih banyak terjadi tersebut, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk mendapat jaminan.
"Agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang suportif yang dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal," kata, Ahmad Hidayat.
Sejatinya, seluruh penyelenggara perlindungan anak mempunyai tugas dan fungsi masing-masing yang satu sama lainnya saling terikat dibawah pengertian perlindungan sebagai wadahnya.
"Bentuk perlindungan anak dalam berbagai upayanya untuk memenuhi semua hak dasar anak serta untuk melindungi mereka dari berbagai kemungkinan," ujar Ahmad Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar.
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi anak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi anak, melalui pemenuhan kebutuhan hak anak termasuk kebutuhan dalam mendapatkan perlakuan dan kesempatan dalam berbagai bidang kehidupan.
"Serta menjamin pemenuhan hak anak tanpa perlakuan diskriminatif, melalui Perda No 3 Tahun 2021 ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang," ungkapnya, Minggu (23/6/24).
Hematnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak, kemudian.
"Penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak," pumgkasnya.(***)
Posting Komentar