• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda alun-alun cirebon kejari cirebon kejati jabar PPK, Pelaksana dan Konsultan Proyek Alun-Alun Cirebon di Garap Kejari, Kenapa ?
alun-alun cirebon kejari cirebon kejati jabar

PPK, Pelaksana dan Konsultan Proyek Alun-Alun Cirebon di Garap Kejari, Kenapa ?

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
12 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

3 Tersangka kasus dugaan tipikor proyek Tugu dan Taman Pataraksa Cirebon resmi huni Rutan Kelas 1 Cirebon.

Cirebon, tanganmedia.com - Buntut dari ambruknya gapura setinggi 8,7 meter di sekitar Alun - Alun Pataraksa pada 2 Januari 2024 yang lalau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan 3 orang tersangka.

Ke 3 orang tersangka tersebut yaitu, pengusaha atau kontraktor berinisial E, seorang ASN atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AM dan D seorang konsultan pengawas (swasta).

"Ya, kami menetapkan 3 orang tersangka, mulai dari pelaksana proyek atau kontraktor, seorang PPK yang berdinas di DLH dan seorang konsultan pengawas swasta," kata Kepela Kejari, Yudhi Kurniawan.

Kepada awak media baru-baru ini, Yudhi menjelaskan,  penetapan tersangka sekaligus penahanan tersebut dilakukan terhadap 3 orang itu karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

Tugu Alun-Alun Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon Ambruk, Kejari Tetapkan 3 Tersangka.

"Tim tindak pidana khusus (pidsus) melajukan penahanan terhadap 3 tersangka dugaan kasus tipikor pembangunan Alun-Alun Taman Pataraksa di Rutan Kelas I Cirebon untuk 20 hari kedepan," jelasnya.

Berdasarkan perhitungan auditor, lanjut Yudhi, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.  1.227.319.260,80. (Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah).

"Dari hasil kerugian negara tersebut, para tersangka sudah mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta, maka masih ada sisa setengahnya yang timbul akibat praktik dugaan tipikor," ujarnya.

Terhadap para tersangka, disangkakan Pasal 2 (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tipikor diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 perubahan UU No 31 Tahun 1999 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 (1) UU tipikor.

"Tersangka AM selaku PPK tidak menjalankan tupoksi sebagai pengendali kontrak kerja dalam pengerjaan proyek Alun-alun Taman Pataraksa Tahun Anggaran 2023," ungkap Yudhi.

Sedangkan tersangka E, terbukti telah melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang didukung oleh tersangka D dengan membuat laporan progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Dugaan tipikor bukan hanya gapura setinggi 8,7 meter ambruk, melainkan dari seluruh proses lanjutan pembangunan tahap kedua proses pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa," pungkasnya.***

Via alun-alun cirebon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us