Bentuk Komitmen Perangi Bahaya Narkoba, Kejati Jabar Gelar Tes Urin
Kajari Jabar Katarina saat meninjau proses pemeriksaan tes urin di Kejati Jabar |
Bandung, tanganmedia.com - Suruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Rabu (3/7/24) menggelar apel dilanjutkan pemeriksaan tes urine, guna memastikan tidak adanya pejabat dan pegawai mengkonsumsi berbagai jenis narkotika.
Dikatakan Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri mengatakan, tes urine ini merupakan bukti nyata bahwa kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika.
"Ini sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkotika, kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali," katanya.
Kajati Jabar juga mengungkapkan sudah banyak korban yang berjatuhan dikarenakan Narkoba, maka dari itu kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat mengikuti apel di Kejati Jabar |
"Sebagai penegak hukum, kita harus mampu dan bisa serta berkewajiban untuk memberikan contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ungkap Katarina.
Dengan dilakukanya tes urin ini kita dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
"Kajati juga dengan tegas mengatakan, Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat," tegasnya.
"Dan kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," sambungnya.
Untuk itu Katarina menghimbau, bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
"Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi," ujarnya.
Sekedar informasi, Kejati Jabar memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba.
"Kami berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa," ucapnya.
"Maka dari itu kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas tahun 2045," pungkasnya.(***)
Posting Komentar