• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Daerah DPRD headline Jawa Barat Kota CIMAHI Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas masalah Penyampaian dan Penjelasan Kua
Daerah DPRD headline Jawa Barat Kota CIMAHI

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas masalah Penyampaian dan Penjelasan Kua

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
25 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Cimahi- Tanganmedia.com- Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas masalah Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Tentang Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Acara Sidang Paripurna tersebut di gelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Utara, Rabu (24/7/2024).

Sidang Paripurna tersebut, langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain (PKS), hanya Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Purwanto (PDI-P), Bambang Purnomo (Gerindra), dan Edi Kanedi (Demokrat) tidak hadir dalam sidang Paripurna tersebut, jadi dengan kehadiran 21 anggota dewan dari 45 anggota dewan.

Menurut Zulkarnain, kehadiran 21 anggota DPRD kota Cimahi dari 45 anggota DPRD kota Cimahi yang ada, telah memenuhi quorum Sidang Paripurna dapat dilanjutkan.

Berdasarkan penyampaiannya, PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi membeberkan bahwa APBD Kota Cimahi tahun 2024 disusun yang berpedoman pada kebijakan umum APBD KUA.

“Serta prioritas dan plafon Anggaran sementara, tahun 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi,” ungkap Dicky dalam laporannya tersebut.

Begitupula KUAPPS Kota Cimahi tahun anggaran 2024, menurut Dicky, disusun dengan mempergunakan berbagai asumsi-asumsi, makro.

“Sesuai dengan keadaan dengan kondisi saat ini, berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan penjabaran rencana pembangunan daerah Kota Cimahi tahun 2023-2027.

“Adanya beberapa perubahan kondisi proyek ekonomi nasional dan daerah, serta beberapa perubahan kebijakan dari pusat maupun daerah, membuat asumsi dasar pada arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan pula,” terang Dicky.

Dijelaskan pula oleh Dicky, bahwa dalam rangka makro ekonomi daerah, bahwa dukungan dalam pencapaian prioritas nasional dalam provinsi.

“Karena adanya kondisi seperti itulah maka, perubahan APBD tahun 2024 harus dilakukan, sesuai dengan pasal 161 ayat 2 peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

Maka dari itu lanjut Dicky, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila, terjadi, 1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, 2. Keadaan yang harus dilakukan masalah pergeseran anggaran antara organisasi, 3. Keadaan yang menyebabkan Silva pada tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Keadaan darurat atau keadaan luar biasa, dan mengacu kepada hasil kecapaian kinerja pelaksanaan ApBD Kota Cimahi, anggaran tahun 2024,” ulasnya pula.

Bahwa sampai dengan semester satu tahun 2024 pada sisi belanja daerah sebesar 41,32% .

“Serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang diterapkan dalam KUA Kota Cimahi tahun anggaran 2024,” katanya. 

Hal itu meliputi, adanya kenaikan pendapatan Asli Daerah, yaitu retribusi daerah dan lain-lainya.

“Juga dengan adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama dari dana perimbangan akibat adanya pengurangan (intersep) dana Alokasi Khusus non fisik,”papar Dia 

Menurut Dicky kembali, bahwa dengan adanya kenaikan pendapatan transfer antara pemerintah daerah dan daerah. 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us