• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Daerah headline jakarta Kriminal ormas Oknum Polisi Polda Jabar Dilaporkan ke Kompolnas, Diduga Ada Pelanggaran HAM
Daerah headline jakarta Kriminal ormas

Oknum Polisi Polda Jabar Dilaporkan ke Kompolnas, Diduga Ada Pelanggaran HAM

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
02 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



JAKARTA -Tanganmedia.com- Ketua Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih resmi melaporkan oknum polisi Polda Jabar ke Kompolnas Jakarta.


Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih, Muhammad Ijudin Rahmat, S.H.,M.H pada Jumat, 1 Desember 2023.


Ijudin mengatakan dilaporkannya oknum polisi Polda Jabar tersebut diduga adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada 29 November 2023.


"Kami datang ke Kompolnas Jakarta ini dalam rangka melaporkan peristiwa diduga terjadinya hak asasi manusia yang terjadi di Desa Cikalong, Kecamatan Pangandaran," kata Ijudin.


"Yang kami laporkan sesuai dengan bukti laporan kami, yang pertama oknum penyidik Direskrimsus Polda Jabar, kedua oknum Satuan Brimob Polda Jabar," sambungnya.


Ia menjelaskan laporannya ke Kompolnas, karena peristiwa tersebut sangat aneh terjadi. Dimana pada 20 oktober 2023 terjadinya penangkapan terhadap masyarakat.


"Ada yang ditangkap oleh Polres Pangandaran, tapi dibebaskan kembali, karena tidak ada suatu laporan," ujarnya.


"Masyarakat ditangkap terkait penebangan yang dilakukan oleh masyarakat disana, padahal itu sudah sesuai dengan aturan, kita sudah punya surat-surat resmi dari pemerintah setempat dan berdasarkan dengan hal-hal yang memang diperuntukan untuk masyarakat," lanjutnya.


Ia menjelaskan, sebetulnya penebangan dan penanaman itu telah diberitahukan semua kepada stakeholder pemerintahan setempat, baik mulai dari kepala desa, camat, kapolsek, bupati, kapolres hingga tembusan surat pemberitahuan tembusan ke Kapolda Jawa Barat.


"Jadi kalau peristiwa itu dikatakan sebagai operasi tangkap tangan, bagaimana bisa penyidik atau oknum penyidik melakukan operasi tangkap tangan kepada pekerja yang diberitahukan kepada seluruh bagian daripada pemerintah," tuturnya.


"Lalu, adanya kasus penangkapan terhadap masyarakat petani yang dilakukan oleh anggota brimob dan menggunakan senjata laras panjang, itu sangat menganggu aktifitas masyarakat," jelasnya.


"Saya yakin disitu ada peristiwa pelanggaran kode etik polri dan juga peristiwa pelanggaran HAM. Oleh karena Itu perlu dilakukan penyelidikan, sehingga kami melaporkan ke kompolnas," tegas Ijudin.


Dari peristiwa tersebut, ia menduga bahwa semua perlakuan ini tidak sesuai dengan prosedur, yang pertama terkait tangkap tangan yang terjadi pada 29 November 2023.


Menurutnya, seharusnya 30 November harus ada pemberitahuan, mengapa penyidik menangkap masyarakat dan menyita semua barang-barang, seperti kayu-kayu yang ada digudang maupun yang ada dilokasi.


"Padahal kita semua tahu bahwa semua proses hukum itu harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam kuhap, contoh penyitaan barang-barang masyarakat itu harus ada surat sita dari pengadilan setempat," ujar Ijudin.


Ia pun aneh, selaku kuasa hukum warga, sampai saat ini belum menerima adanya laporan terkait hal-hal apa yang telah dilakukan oleh penyidik, sehingga kasus tersebut menjadi janggal.


"Semoga kompolnas segera turun kelapangan, karena pada prinsipnya ini menyangkut nama baik masyarakat," harapnya.


"Kami juga berharap, kompolnas merekomendasikan kepada Komnas HAM untuk segera turun kelapangan, sehingga dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkas Ijudin.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

November 29, 2023

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Gelar Parlemen Mengabdi, Ade Ginanjar : Dalam Rangka Menguatkan Idiologi

Juni 21, 2024
Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Edi Rusyandi Figur Yang Pantas Pimpin KBB, ini Tanggapan Warga, Simak..

Juni 21, 2024
PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater, Subang

November 29, 2023

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us