• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Bandung dprd jabar Garut partai golkar pemprov jabar Jangan Sampai Gara-Gara Tunggakan JKN, Warga Sulit Berobat, Negara Harus Jamin
Bandung dprd jabar Garut partai golkar pemprov jabar

Jangan Sampai Gara-Gara Tunggakan JKN, Warga Sulit Berobat, Negara Harus Jamin

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
15 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ade Ginanjar Wakil Ketua DPRD Jabar

Bandung, tanganmedia - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ade Ginanjar menegaskan jangan sampai tunggakan peserta non-aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi alasan masyarakat kurang mampu tidak mendapat akses kesehatan. 

Menurutnya, masalah tunggakan peserta non-aktif JKN tersebut bisa datang dari masyarakat yang enggan membayar tunggakan dan yang tidak bisa membayar tunggakan.

"Untuk itu saya mempertanyakan apakah dari pihak terkait sudah memetakan dua jenis peserta non-aktif JKN tersebut,  artinya tunggakan ini jangan jadi hukuman yang digeneralisir," katanya, Jumat (15/3/24).

Karena, lanjut legislator asal dapil Kabupaten Garut ini, ada yang alasan willingness to pay, ada yang ability to pay, sudah diidentifikasi belum mana kemudian yang memang karena ability to pay.

Ia juga menyampaikan jangan sampai ada orang yang tidak mampu dibiarkan sakit dan masih harus dikenakan denda layanan, jadi jangan sampai di pukul rata, orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. 

"Belum lagi kena denda layanan, masalah ini memerlukan solusi konkrit dan pihak terkait perlu berkoordinasi bersama kementerian sosial terkait peserta non-aktif JKN yang tidak mampu," tegasnya.

Pernyataan ini muncul berkaitan dengan pernyataan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang mengatakan, cakupan kepersetaan JKN sampai dengan Februari 2024 adalah sebanyak 268,7 juta jiwa dari 279,2 juta jiwa (96,26 persen). 

"Di samping itu masih terdapat peserta non-aktif sebanyak 54,7 juta jiwa, para Peserta JKN Non-aktif tidak bisa mendapat akses layanan kesehatan, karena yang disebut peserta adalah orang yang membayar atau dibayari iurannya," urainya.

Oleh karena itu, Ade menyarakan agar sebaiknya iuran bpjs dibebankan negara, dan tidak perlu kelas-kelas yg menimbulkan diskriminasi, jika di telusuri apa benar uang bpjs murni utk rakyat. 

"Saya merasa ada bau-bau bocor dan dikorupsi, ingat pengalaman era jamsostek, rumah sakit dibayar negara, jadi lebih baik iuran bpjs dibebankan terhadap negara," pungkasnya.***



Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Juli 25, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Juli 25, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us