PMK di Garut Kembali Marak, Wakil Ketua DPRD Jabar Bilang Begini..
BANDUNG - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Garut, kasus tersebut muncul di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Leles, serta Malangbong.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ade Ginanjar, ia menduga kasus PMK berasal dari ternak baru yang dibeli diluar pasar ternak di luar Kabupaten Garut tidak memenuhi prosedur.
"Saya menduga pemasukan ternak tanpa adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), meski demikian, kasus PMK masih terkendali," katanya.
Menurut anggota legislatif asal Dapil Kabupaten Garut ini, PMK merupakan penyakit menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing, yang disebabkan oleh virus.
"Tentunya dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yg berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku," ujar Ade Ginanjar, Jumat (1/3/24).
Menurut informasi yang di peroleh politisi Partai Golkar ini, ada 5 ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan.
"Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek atau hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, hingga Leles," ungkapnya.
Untuk itu, Ade Ginanjar meminta agar Dinas Pertenakan baik Provinsi Jabar ataupun Kabupaten Garut agar melakukan langkah cepat dengan melakukan vaksinasi PMK pada ternak-ternak yang sehat.
"Selain melakukan himbauan kewaspadaan, pengobatan pada ternak sakit, harus dilakukan seperti, penerapan bio security untuk kandang tertular dan mencegah penyebarluasan virus PMK," ucapanya.
"Serta melakukan kewaspadaan PMK melalui KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat," pungkasnya.***


Posting Komentar