• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda BPN kejari kota cirebon kejati jabar kota cirebon pn kelas 1 bandung tipikor Ayah dan Dua Anak Terdakwa Tipikor di Vonis Bebas, Simak..
BPN kejari kota cirebon kejati jabar kota cirebon pn kelas 1 bandung tipikor

Ayah dan Dua Anak Terdakwa Tipikor di Vonis Bebas, Simak..

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
29 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tiga terdakwa perkara sertifikat yang di vonis bebas PN Tipikor Bandung. *poto eko

Bandung, tanganmedia.com - Perkara penguasaan objek tanah di Saphire Boulevard Kota Cirebon senilai kurang lebih Rp 23,6 miliar, akhirnya di putus Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, Senin (29/4/24).

Terdakwa yakni, JH, FI, dan OI, akhirnya bisa menghirup udara segar setelah Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, memutus bebas atas perkara yang menjeratnya.

"Ya, tadi sidang putusan perkara Kota Cirebon, betul klien kami telah diputus bebas oleh Majelis Hakim," kata salah satu kuasa hukum tiga terdakwa, Imam.

Menurutnya, pertimbangan putusan Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dinilai bahwa tidak terdapat adanya unsure pidana yang kemudian menjerat kepada tiga terdakwa.

"Unsure pidananya ga ada kang, karena ini dinilai seperti jual beli, dan klien kami merupakan pihak pembeli asset tersebut," ujar Imam.

Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon telah menahan seorang ayah dan kedua anaknya sebagai tersangka kasus dugaan tipikor pengalihan dan penguasaan asset milik PD Pembangunan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan para saksi beserta saksi ahli juga barang bukti hingga akhirnya dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung.

Kasus ini terjadi pada kurun waktu tahun 2004 - 2009, saat itu para tersangka mengajukan permohonan 5 sertifikat tanah dan aset kepada BPN, 2 diantaranya atas nama JH, 2 atas nama FI dan 1 atas nama OI.

Dalam perjalanannya, di tahun 2014, 1 sertifikat atas nama JH sebagian dilepas atau dijual pada pihak lain, sedangkan 1 sertifikat atas nama FI diturunkan status haknya menjadi HGB, selanjutnya di jual lagi.

Sertifikat ini seolah bagi terdakwa sah secara hukum, tetapi berdasarkan putusan MA, dalam perkara perdata tahun 2012, sertifikat ini tidak sah secara hukum dan diakui sebagai aset PD Pembangunan.

Tas dasar tersebut, para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dan akibat perbuatannya, berdasarkan hasil penghitungan, negara di rugikan kurang lebih Rp 23,6 miliar.

Akibat perbuatannya, para terdakwa, dijerat dakwaan primer pasal 2 dan Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUH Pidana.***


Via BPN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Juli 25, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi menggelar Bazar Bela Beli UKM Cimahi

Juli 25, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us