• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda kasus subang pembunuhan ibu dan anak PN Subang Polda jabar tuti dan amel yosep Nota Keberatan di Tolak, Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan di Subang Berlanjut
kasus subang pembunuhan ibu dan anak PN Subang Polda jabar tuti dan amel yosep

Nota Keberatan di Tolak, Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan di Subang Berlanjut

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
20 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Terdakwa atau terduga pelaku pembunuhan terhadap isrtri dan anaknya (Tuti dan Amel) di Subang, Yosep.

Subang - tanganmedia.com - Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), namun eksepsi tersebut ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Sidang yang digelar Kamis (18/4/24) tersebut, memutuskan dan memerintahkan JPU agar tetap melanjutkan persidangan serta penuntutan terhadap terdakwa Yosep Hidayah sesuai dengan agenda sidang.

"Sidang pembuktian kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel tetap dilanjutkan, eksepsi terdakwa melalui tim penasihat hukum tidak diterima," kata Hakim Ketua, Ardi Wijayanto.

Dihubungi terpisah, Pejabat Humas PN Subang, M Iqbal membenarkan hasil putusan sela (jawaban majelis hakim atas eksepsi) tersebut, rencananya sidang akan kembali digelar pada Selasa (23/4/24).

"Majelis menilai dakwaan JPU sudah sesuai, nota keberatan Yosep dinilai sudah masuk dalam pokok perkara, sehingga perlu adanya pembuktian," katanya.

Kepada awak media Sabtu (20/4/24), Iqbal menjelaskan, adapun sidang pembuktian yang akan digelar pada pekan depan yaitu dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

"Hakim memerintahkan dalam sidang selanjutnya agar JPU dapat menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya," jelasnya.

Dalam kasus ini, Yosep didakwa dua pasal atas pembunuhan Tuti dan Amel, dalam dakwaan primer, Yosep didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

"Dakwaan subsider, terdakwa dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang pembunuhan," pungkasnya.***




Via kasus subang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

Dispora dan FKPPI 10.09 Kota Bandung Intensif "Beberes Bandung Lautan Sampah"

Dispora dan FKPPI 10.09 Kota Bandung Intensif "Beberes Bandung Lautan Sampah"

November 22, 2023
Upacara Mapag Panganten kaya dengan berbagai atraksi seni,

Upacara Mapag Panganten kaya dengan berbagai atraksi seni,

Juli 15, 2023
KB FKPPI Kota Bandung Berkolaborasi dan Berkegiatan "Beberes Bandung Lautan Sampah"

KB FKPPI Kota Bandung Berkolaborasi dan Berkegiatan "Beberes Bandung Lautan Sampah"

November 22, 2023

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Dispora dan FKPPI 10.09 Kota Bandung Intensif "Beberes Bandung Lautan Sampah"

Dispora dan FKPPI 10.09 Kota Bandung Intensif "Beberes Bandung Lautan Sampah"

November 22, 2023
Upacara Mapag Panganten kaya dengan berbagai atraksi seni,

Upacara Mapag Panganten kaya dengan berbagai atraksi seni,

Juli 15, 2023
KB FKPPI Kota Bandung Berkolaborasi dan Berkegiatan "Beberes Bandung Lautan Sampah"

KB FKPPI Kota Bandung Berkolaborasi dan Berkegiatan "Beberes Bandung Lautan Sampah"

November 22, 2023

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us