Warga Negara Wajib Mendapatkan Air Bersih Bebas Dari Pencemaran
| Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar |
Bandung, tanganmedia.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar Ade Ginanjar terus mensosialisasikan atau penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomer 3 tahun 2004 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
Sosialisasi tersebut khususnya gencar dilakukan di Kabupaten Garut sebagai wilayah atau dapil politisi Golkar Jawa Barat Ade Ginanjar, dimana ia kerap memaparkan, bahwa setiap warga Negara Indonesia wajib mendapatkan kualitas air yang baik dan tidak tercemar.
"Mencakup ruang lingkup pengendalian pencemaran air meliputi kegiatan menetapkan daya tampung beban pencemaran, melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemaran, menetapkan baku mutu air limbah," paparnya.
"Kemudian, menetapkan persyaratan pembuangan air limbah ke air atau sumber air, memantau kualitas dan kuantitas air," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat wajib mendapatkan kualitas air yang baik, karena memang air merupakan sumber kehidupan yang sangat vital, sehingga pengelolaan ataupun pengendaliannya harus dilaksanakan dengan baik dan efisien.
"Ruang lingkup pengelolaan kualitas air meliputi kegiatan penyusunan rencana pendayagunaan air, penetapan klasifikasi mutu air, penetapan kriteria mutu air, penetapan baku mutu air," urainya, Sabtu (20/4/24).
"Penetapan status mutu air, penetapan baku mutu air sasaran, dan pengujian kualitas air," tambahnya.
Selain itu, lanjut Ade Ginanjar, meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempat nya, dan tidak membuang sampah ke perairan, kemudian mengurangi intensitas dari penggunaan berbagai produk yang dapat menghasilkan limbah dari aktivitas rumah tangga.
"Contoh nya seperti detergen, sabun mandi, sampo dan lainnya yang mengandung zat aktif, kemudian, melakukan penyaringan limbah industri pabrik terlebih dahulu sebelum nantinya dibuang ke sungai, karena dengan begitu ketika bersatu dengan air yang ada di sungai tidak akan merusak ekosistem yang ada," ungkapnya.
Terakhir, melakukan penanaman pohon, agar penyerapan air bisa terserap dengan maksimal kedalam tanah.
"Dan mencegah banjir, longsor, dan lainnya yang berkaitan dengan bencana tanah peningkatan Kesadaran masyarakat dan lembaga terkait," pungkasnya.***


Posting Komentar