• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda Bandung BNNP ira mambo Narkotika pn kelas 1 bandung Sidang Putusan Perkara Sabu 7 Kg, Besok, Ira Mambo Singgung Soal HAM
Bandung BNNP ira mambo Narkotika pn kelas 1 bandung

Sidang Putusan Perkara Sabu 7 Kg, Besok, Ira Mambo Singgung Soal HAM

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
24 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Bandung Jalan RE Martadinata Kota Bandung. *poto eko

Bandung, tanganmedia.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Bandung, Kamis (25/4/24) akan menggelar sidang putusan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakwa, Firman, Afriansyah, Nurdin dan Amirudin.

Kuasa hukum ke empat terdakwa, Ira Mambo mengatakan, ke empat terdakwa sebelumnya telah dituntut hukuman mati sebagaimana yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"JPU telah membacakan tuntutannya dimuka persidangan terhadap empat terdakwa, dimana JPU menuntut hukuman mati," katanya.

Terlepas dari tuntutan tersebut, Ira mengaku telah melakukan pembelaan terhadap empat kliennya yang merupakan warga Aceh dalam persidangan sebelumnya (agenda pledoi).

"Saya sudah membacakan pembelaan ke empat terdakwa, dimana saya memohon agar Majelis Hakim PN Kelas 1 Bandung dapat menjatuhkan hukuman seringan ringannya," ujar Ira, Rabu (24/4/24).

Sekedar informasi, Anggota BNNP Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 7 kilogram siap edar di wilayah hukum Jabar beberapa waktu lalu.

"Hasil penggeledahan di kendaraan atau bus PMTOH,  BNNP berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam blower AC," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, ke empat terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam pembelaan, saya sudah menyampaikan permohonan agar Majelis Hakim dapat memberikan putusan hukuman yang seringan ringannya, dan menerapkan UU HAM," urainya.

"Mengingat ke empat terdakwa merupakan korban dari peredaran narkotika," pungkasnya.***




Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024
Sebagai Kader Golkar, Saya Siap Dukung dan Kawal Kebijakan Prabowo - Gibran

Sebagai Kader Golkar, Saya Siap Dukung dan Kawal Kebijakan Prabowo - Gibran

Maret 14, 2024

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

SEMOGA CEPAT BERLALU BADAI KRISIS KEPEMIMPINAN PARAH DI KOTA BANDUNG

April 14, 2023
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024
Sebagai Kader Golkar, Saya Siap Dukung dan Kawal Kebijakan Prabowo - Gibran

Sebagai Kader Golkar, Saya Siap Dukung dan Kawal Kebijakan Prabowo - Gibran

Maret 14, 2024

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us