• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda asep muhidin kasus vina cirebon kejati jabar pegi setiawan Polda jabar Babak Baru Kasus Vina-Eky Cirebon, Tim Kuasa Hukum Pegi alias Perong, Daftar Prapradilan
asep muhidin kasus vina cirebon kejati jabar pegi setiawan Polda jabar

Babak Baru Kasus Vina-Eky Cirebon, Tim Kuasa Hukum Pegi alias Perong, Daftar Prapradilan

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
11 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Asep Muhidin (Berkacamata) bersama tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, resmi daftar prapradilan ke PN Kelas 1A Bandung.

Bandung, tanganmedia.com - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung guna upaya membebaskan dari status tersangka.

Kepada awak media, Selasa (11/6/24), salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Asep Muhidin mengatakan, hari ini resmi telah mendaftarkan gugatan prapradilan.

"Alhamdulilah, hari ini sudah di daftarkan prapradilan dengan nomor register 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg atas nama Pegi Setiawan," katanya.

Menurutnya, upaya hukum ini dilakukan sesuai dengan perundang-undangan (UU), dimana tim kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini bahwa setatus tersangka tidak berdasar.

"Kami meyakini bahwa status tersangka yang melekat pada Pegi Setiawan alias Perong, tidak ada bukti yang kuat dan jelas, sehingga kami gugat penyidik Polda Jabar melalui prapradilan," tegasnya.

"Kalau polisi memiliki bukti yang jelas, kita lihat di konfrensi pers pertama, tidak ada bukti tindak pidana yang mengarah kepada klien kami," sambungnya.

Dijelaskan Asep, Pegi Setiawan alias Perong tidak pernah diundang atau diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jabar sejak tahun 2016 yang lalu, namun tiba-tiba muncul dan ditersangkakan.

"Atas dasar tersebut, maka kami tim kuasa hukum menganggap bahwa upaya hukum prapradilan ini sudah sangat tepat," jelasnya.

Terakhir, Asep beserta tim kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya meminta agar penyidik Polda Jabar legowo, pasalnya pria asal Cirebon atau buruh bangunan itu, bukan merupakan pelaku pembunuhan.

"Kami yakin, bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap dan ditahan penyidik Polda Jabar itu bukan pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eki di Cirebon," ujar Asep.

"Kami berharap, penyidik Polda Jabar legowo, bukti apa yang menjadi dasarnya, dalam hukum itu seseorang ditetapkan tersangka berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah," pungkasnya.***


Via asep muhidin
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us