Tancap Gas, Kajati Jabar Lantik 16 Pejabat Termasuk Kajari, ini Daftarnya..
Kajati Jabar Katarina Endang melantik Wakajati Jabar I Dewa Gede Wirajana. |
Bandung, tanganmedia.com - Pasca digelarnya pelantikan dan serah terima jabatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri langsung melantik 16 pejabat esellon 3 di wilayah hukum Kejati Jabar.
Dalam keterangan pers Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Kamis (13/6/24), ke-16 pejabat tersebut diantaranya, I Dewa Gede Wirajana, dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar.
Kemudian, Eko Adhyaksono, dilantik menjadi Asisten Intelijen Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto, dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Yuli Wibowo, dilantik menjadi Asisten Pidana Militer (Aspim) Kejati Jabar.
Irfan Wibowo, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Muhamad Hamdan dilantik menjadi Kajari Kota Cirebon, Meilinda, dilantik menjadi Kajari Kota Bogor, Dr. Martha Parulina Berliana, dilantik menjadi Kajari Purwakarta.
Lalu, Imran Yusuf, dilantik menjadi Kajari Kota Bekasi, Donny Haryono Setyawan, dilantik menjadi Kajari Kabupaten Bandung, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, dilantik menjadi Kajari Kabupaten Bogor, Raden Sudaryono, dilantik menjadi Kajari Ciamis.
Terakhir, Kamin, dilantik menjadi Kajari Cianjur, Romiyasi, dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi, Sri Haryanto, dilantik menjadi Kajari Kota Banjar, Heru Widjatmiko, dilantik menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya, dan Muslih, dilantik menjadi Koordinator Kejati Jabar.
Belasan pejabat esellon 3 saat penandatangan SK Pengangkatan Jabatan baru di lingkungan wilayah hukum Kejati Jabar. |
Kajati Jabar Katarina mengatakan, kepada para pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan.
"Kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara," katanya.
Selain itu, sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kejaksaan harus lebih humanis, karena sejatinya kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati dan dalam setiap menjalankan tugas, harus menanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
"Untuk itu, seluruh jajaran untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat," ungkapnya.
"Menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan," sambungnya.
Terakhir, Katarina menegaskan untuk mengoptimalkan peran kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dan mengingatkan menjaga netralitas, independensi, dan objektifitas.
"Personil kejaksaan di satker masing-masing, dalam penyelenggaraan pilkada harus memperkuat peran sentral dalam sentra gakkumdu, tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur sentra gakkumdu," ujarnya.
"Agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu," pungkasnya.***
Posting Komentar