• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda kawin kontrak polres cianjur puncak timur tengah tppo Pelaku TPPO di Garap Polres Cianjur, Modus "Kawin Kontrak Dengan Mahar Ratusan Juta"
kawin kontrak polres cianjur puncak timur tengah tppo

Pelaku TPPO di Garap Polres Cianjur, Modus "Kawin Kontrak Dengan Mahar Ratusan Juta"

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
15 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Dua orang pelaku TPPO "Kawin Kontrak" di Cianjur digarap Reskrim Polres Cianjur. *poto screnshot kompas

Cianjur, tanganmedia.com - Sebanyak dua orang perempuan terduga pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Cianjur akhirnya digarap Reskrim Polres Cianjur Senin (15/4/24).

Dihadapan penyidik, RN (21) dan LR (51) mengaku telah menjalankan aksinya sejak 2019 yang lalu, adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yaitu dengan istilah kawin kontrak.

"Korban di iming-imingi uang puluhan juta mulai dari 30-100 juta, namun korban dipaksa harus mau untuk melayani pria asal Timur Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Tono, menyusul dengan adanya laporan dari enam korban yang merasa dijebak hingga akhirnya berhasil keluar dari jeratan para pelaku.

"Jadi korban ini dijanjikan mendapat uang mahar puluhan hingga ratusan juta dari si pelaku, namun uang mahar tersebut dibagi dua oleh si pelaku," ujarnya.

Ada pun tugas para pelaku antara lain yaitu, RN bertugas mencari gadis atau calon korban dan LR bertugas untuk mencari pria Timur Tengah, diketahui kedua pelaku ini sudah memiliki koleksi poto.

"Jadi ada koleksi poto korban yang kemudian dijajalkan terhadap calon pembeli atau pria dari Timur Tengah untuk menjadi pasangan kawin kontraknya," ungkap Tono.

Selain itu dijelaskan, bahwa uang puluhan hingga ratusan juta tersebut, selain untuk mahar, juga untuk biaya paket amil, orang tua atau wali yang sudah disiapkan oleh kedua pelaku.

"Nah, selain untuk mahar, uang tersebut juga untuk membayar paket amil (bukan petugas resmi) dan orangtua atau wali (palsu) yang sudah disiapkan," jelasnya.

Kemudian, setelah ijab kabul, pelaku akan mengambil uang yang disepakati, dan dipotong 50 persen, termasuk untuk membayar amil, wali, dan saksi palsu yang sudah disiapkan dalam satu paket. 

"Intinya adalah, kami akan terus mendalami kasus TPPO berkedok kawin kontrak ini, karena diduga korbannya cukup banyak," ucap Tono.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TTPO dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.***


Via kawin kontrak
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

April 15, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024
PMK di Garut Kembali Marak, Wakil Ketua DPRD Jabar Bilang Begini..

PMK di Garut Kembali Marak, Wakil Ketua DPRD Jabar Bilang Begini..

Februari 29, 2024

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

Besok Prapradilan, Anak Mantan Bupati Majalengka vs Kejati Jabar, Prof Yusril Hadir?

April 15, 2024
Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

Fakta Persidangan, Nama Oknum Pimpinan DPRD Jabar Diduga Sunat Dana Hibah Keagamaan dan Pendidikan

April 29, 2024
PMK di Garut Kembali Marak, Wakil Ketua DPRD Jabar Bilang Begini..

PMK di Garut Kembali Marak, Wakil Ketua DPRD Jabar Bilang Begini..

Februari 29, 2024

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us