Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Dapat Melindungi Petani
| Ade Ginanjar Wakil Ketu DPRD Jawa Barat |
Bandung, tanganmedia.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.
Dengan demikian, ruang lingkup pengaturannya perlu mengatur mulai dari bagaimana proses perbenihan dan perbibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya dapat lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Ranperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” kata Ade Ginanjar, Selasa (16/4/24).
Tak kalah penting, lanjut Ade Ginanjar, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informassi digitalisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyedian sarana budi daya pertanian dan prasarana budi daya dapat lebih tepat di inventerasir.
"Agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” jelasnya.
Pertanian organik pun memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya, karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia.
"Terlebih potensi pasar produk pertaniain organik di dalam negeri sangat kecil, terbatas pada masyarakat menengah ke atas," pungkasnya.***


Posting Komentar