• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
www.tanganmedia.com
Buy template blogger

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
www.tanganmedia.com
Telusuri
Beranda BPR Intan Garut kejari garut kejati jabar korupsi Lima Tersanga Korupsi BPR Intan Jabar di Garut, Siap di Sidangkan
BPR Intan Garut kejari garut kejati jabar korupsi

Lima Tersanga Korupsi BPR Intan Jabar di Garut, Siap di Sidangkan

Penulis : Redaksi Tangan Media
Penulis : Redaksi Tangan Media
27 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lima tersangka kasus dugaan tipikor PT BPR Intan di Kabupaten Garut 

Bandung, tanganmedia.com - Lima tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut, resmi di serahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terhadap Kejaksaab Negeri (Kejari) Garut, Rabu (26/6/24).

Kelima tersangka tersebut yaitu, TG, YN, THA, HN dan PMP, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru terhitung 26 Juni hingga 25 Juli 2024.

"Tim penyidik Kejati Jabar telah menyerahkan lima tersangka dan barang bukti Tahap II terhadap Kejari Garut, saat ini kelima tersangka itu sudah ditahan di Kebon Waru Bandung," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nur Cahyawijaya.

Dalam keterangan tertulisnya, sebelumnya kelima tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan sejak 6 Juni hingga 25 Juni 2024, namun dilakukan perpanjangan masa tahanan untuk kepentingan pemeriksaan tim penyidik Kejati Jabar.

"Mereka (para tersangka), diduga telah melakukan dugaan penyimpangan dan pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Garut pada tahun 2018 sampai dengan 2021," katanya.

Atas perbuatan para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya.(***)


Via BPR Intan Garut
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

Iklan Agustus

HUT KOTA CIMAHI

HUT KOTA CIMAHI

Idul Fitri

Idul Fitri

Iklan

Iklan

Iklan HPN 2024

Iklan HPN 2024

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Agustus

Iklan

Iklan
Bapenda

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Hut kota cimahi ke 22

Iklan

Iklan
Idul Fitri

Iklan. Marhaban ya Ramadhan

Iklan. Marhaban ya Ramadhan
Marhaban ya Ramadhan

Iklan

Iklan
Link

FIGUR BANGSA

FIGUR BANGSA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

 


Featured Post

Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,

Penulis : Redaksi Tangan Media- Oktober 02, 2024 0
Kota Cimahi kembali menyelenggarakan Simulasi Manasik Haji Bagi Peserta Didik Usia Dini,
TANGANMEDIA.COM, CIMAHI, DISKOMINFO - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAU…

Most Popular

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

KELOMPOK KERJA JURNALIS NASIONAL

Sponsor :

Sponsor :
Layanan Umroh Dan Haji, Hubungi Kami Hp: 0821 1711 2213 - 0819 0954 7515

Popular Post

Populart Categoris

  • Health & Fitness 8
www.tanganmedia.com

WWW.TANGANMEDIA.COM

Tanganmedia.com : Media siber independen, kehadirannya diharap mampu menjadi media alternatif yang mewarnai media informasi lokal dan nasional. Media siber- Tim Redaksi- Karier- kebijakan privasi- kode etik - Dislamer- iklan redaksitanganmedia@gmail.com No. Tlp. 082117112213/081909547515

Follow Us

www.tanganmedia.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us